Mimpi: Hak atau Kewajiban

Kemarin malam, di depan TV yang menyala, saya berbincang bersama seorang sahabat. Saya tertarik membahas sebuah temuan di kantor anak perusahaan yang saya kunjungi hari itu. Bekerja di holding company memaksa saya memiliki banyak kantor yang harus didatangi.

Siang itu tanpa sengaja saya menjatuhkan pajangan dari meja seorang rekan kerja. Untungnya pajangan itu masih tetap utuh. Sebuah replika Menara Eiffel setinggi kira-kira 15 cm. Saya kembalikan Eiffel pada posisinya semula. Tatapan mata saya jatuh pada secarik kertas bertuliskan IMPIAN, tertempel di dekat Eiffel. “Impian gw tuh!”, ujar sang pemilik kubikel. Saya hanya bisa berkata Wow untuk kemudian tersenyum. Saya mendengar nada yang sungguh berbeda saat dia menyebutkan kata impian. Jauh lebih berapi-api daripada saat kami membahas report yang menjadi agenda kedatangan saya kali itu.

Di waktu yang lain, tangan saya berhenti sesaat dari mengusap naik turun ponsel pintar dalam genggaman. Sebuah foto apik menarik perhatian saya, Big Ben terpasang sebagai desktop background laptop seorang teman yang linimasanya saya ikuti. Disertai kalimat motivasi yang membangkitkan nyali, foto sederhana itu sungguh menggugah hati.

Di linimasa jejaring sosial yang lain, lagi-lagi jari-jemari saya terhenti. Sebuah celotehan rencana masa depan disertai iringan doa dan harapan yang terangkai dengan rapi. Tertulis di sana tanpa perlu ada sebuah beban atau sebercik ketakutan.

Marilah kita sebut ketiganya terkait erat dengan mimpi. Saya bertanya pada diri sendiri, apakah mimpi itu sebuah hak atau sebuah kewajiban. Saya ternyata tak pernah ingin memilih salah satu di antara dua. Tidak ada yang pernah melarang seseorang untuk bermimpi.

Saya sampai di satu titik, titik persinggahan yang membuka mata. Manusia yang bernyawa masih akan terus bermimpi sampai ia menutup usia. Setiap orang berhak bermimpi dan setiap yang lain wajib menghargainya.

Ya Tuhan, izinkan saya bermimpi.

image

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *